"Kapuas Raya" adalah nama bakal calon provinsi baru yang sangat diidam-idamkan oleh masyarakat yang berdomisili dibelahan timur Provinsi Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Kapuas Hulu. Betapa tidak, keinginan akan terbentuknya provinsi baru tersebut bukan tanpa alasan yang kuat atau hanya sekedar euphoria demokrasi belaka, namun lebih dari itu Provinsi Kapuas Raya merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mendongkrak akselerasi pembangunan daerah dan daerah perbatasan dikawasan timur provinsi Kalimantan Barat.
Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan provinsi terluas keempat di Indonesia setelah Provinsi Papua, Kaltim dan Kalteng yakni sekitar 146.807 Km2. Provinsi yang terletak di bagian barat pulau borneo ini kini memiliki 14 kabupaten/kota yang jumlah penduduknya sekitar 3.9 juta jiwa dengan kepadatan penduduk 27 jiwa per km2. Provinsi yang lahir pada tahun 1950-an ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah berupa hasil laut, lahan, hutan, keindahan alam, bahan tambang (emas, batu bara, logam mulia, dll). Dalam perspektif kedaulatan negara, Provinsi ini juga menjadi sangat strategis karena memiliki wilayah perbatasan dengan negara Malaysia (serawak) yang saat ini memiliki 6 titik pos lintas batas (PLB) dengan negara tetangga itu.
Ironisnya walaupun memiliki sumber daya alam yang melimpah namun pada kenyataannya hingga saat ini akselerasi pembangunan di daerah Kabupaten/Kota apalagi di daerah perbatasan berjalan lambat. Berbagai persoalan yang dihadapi oleh Propinsi Kalimantan Barat belum dapat diatasi secara optimal hal ini disebabkan oleh beberapa factor penyebab antara lain:
• Luasnya wilayah Kalbar yang berimplikasi terhadap rendahnya tingkat span of control dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
• Rasio jumlah penduduk dengan luas wilayahnya relatif timpang, tingkat kepadatan penduduk Provinsi Kalimantan Barat sangat rendah, yaitu hanya mencapai 27 jiwa/kilometer persegi. Penyebaran penduduk lebih terkonsentrasi di daerah pesisir, sedangkan tingkat kepadatan penduduk di daerah pedalaman relatif lebih jarang dengan infrastruktur transportasi jalan yang masih jauh ketinggalan.
• Keterbatasan infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan telah mengkondisikan lambannya pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga sebagian besar daerah yang ada di kawasan Timur Kalimantan Barat (Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, dan Sanggau), masih dalam kategori sebagai daerah tertinggal dan masyarakatnya masih banyak yang hidup dalam garis kemiskinan;
• Potensi sumber daya alam yang dimilikinya daerah-daerah Kabupaten yang berada dikawasan Timur Kalimantan Barat cukup besar (lahan, htan, air, dsb) namun masih belum termanfaatkan secara optimal.
• Selain dari itu, Kabupaten Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu merupakan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Sarawak Malaysia yang memiliki segudang permasalahan sosial-ekonomi-politik yang membawa implikasi negatif terhadap kedaulatan dan citra negara di mata internasional.
Gambaran permasalahan di atas memberikan suatu pemahaman bahwa akses (jangkauan) intervensi pemerintah terhadap masyarakat di wilayah timur Kalbar masih sangat jauh atau memiliki jarak yang amat panjang.
Salah satu solusi untuk mengatasi ragam permasalahan tersebut adalah melakukan pemekaran provinsi baru di wilayah timur Kalbar agar akses (jangkauan) intervensi pemerintah terhadap persoalan daerah semakin mendekat. Intervensi tersebut dapat berupa pemberian pelayanan publik yang lebih cepat, dekat dan tepat yang pada akhirnya bermuara pada naiknya tingkat kesejahteraan masyarakat daerah dan daerah perbatasan. Karena pada hakekatnya status provinsi dapat menjadi modal politik dalam meningkatkan akselerasi (percepatan) pembangunan wilayah.
Mengapa harus "Provinsi Kapuas Raya"? gambaran persoalan diatas merupakan jawaban konkrit terhadap pertanyaan ini. Provinsi Kapuas Raya adalah cita-cita masyarakat daerah pedalaman dan perbatasan yang berada dibagian timur Provinsi Kalbar. Kapuas Raya bukanlah keinginan segelintir politisi tetapi merupakan kebutuhan masyarakat yang harus segera dipenuhi untuk masa depan daerah pedalaman dan perbatasan yang lebih baik. Demi mewujudkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya berbagai upaya legal formal maupun informal telah dilakukan oleh 5 pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten dan DPRD provinsi Kalimantan Barat beserta segenap komponen masyarakat. Kunjungan sepesifik Tim yang tergabung dari anggota komisi II DPR RI telah pula dilakukan untuk melihat secara langsung aspirasi yang berkembang di level bawah (grass root). Sekarang tinggal bagaimana kearifan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan ini. Kita berharap paling tidak setelah Pilpres tahun ini RUU pemekaran Provinsi Kapuas Raya sudah diagendakan untuk di bahas di DPR RI. Maju terus Kapuas Raya demi terwujudnya masa depan yang lebih baik lagi bagi masyarakat daerah pedalaman dan perbatasan di belahan timur provinsi Kalbar!